KELOMPOK
5
PERISTIWA
WESTERLING DI MAKASSAR
Nama
:
1.
Audita
Kusuma Astuti (05)
2.
Bagaskara
Dwi Wahyu Jati (06)
3.
Dyah
Kusuma Al Afsyah (10)
4.
Puspasari
Wahyu Nugraheni (24)
5.
Wasis
Singgih Sasono (31)
Kelas :
XII IPS 2
Latar Belakang

Setelah
tentara NICA mendapat bantuan dari Westerling dan pasukannya, keinginan
penguasaan Belanda terhadap wilayah Indonesia khusunya di Sulsel makin tampak.
Gubernur Jenderal Belanda mengeluarkan surat keputusan No.1 Stbl. No.139 Tahun
1946, menyatakan Keadaan Darurat Perang (SOB) mulai 11 Desember 1946 di seluruh
wilayah Sulsel, termasuk yang kini telah menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi
Barat.
Proses
1.
Tahap
pertama
Aksi pertama operasi Pasukan Khusus
DST dimulai pada malam tanggal 11 menjelang 12 Desember. Sasarannya adalah desa Batua
serta beberapa desa kecil di sebelah timur Makassar dan Westerling sendiri yang
memimpin operasi itu
2.
Tahap
kedua
Setelah daerah sekitar Makassar
dibersihkan, aksi tahap kedua dimulai tanggal 19 Desember 1946. Sasarannya adalah
Polobangkeng yang terletak di selatan Makassar. Dalam penyerangan ini, Pasukan
DST menyerbu bersama 11 peleton tentara KNIL dari Pasukan Infanteri XVII.
Penyerbuan ini dipimpin oleh Letkol KNIL Veenendaal. Selanjutnya pola yang sama
seperti pada gelombang pertama diterapkan oleh Westerling. Dalam operasi ini
330 orang rakyat tewas dibunuh.
3.
Tahap
ketiga
Aksi tahap ketiga mulai dilancarkan
pada 26 Desember 1946 terhadap Gowa dan dilakukan dalam tiga gelombang, yaitu tanggal 26
dan 29 Desember serta 3 Januari 1947. Di sini juga dilakukan
kerja sama antara Pasukan Khusus DST dengan pasukan KNIL. Korban tewas di
kalangan penduduk berjumlah 257 orang.
Pengaruh
Dengan keberhasilan menumpas para ekstrimis di Sulsel,
reputasi Pasukan Khusus DST dan Westerling melambung tinggi di kalangan
Belanda.Westerling memegang komando pasukan yang lebih besar dan lebih hebat
dan pangkatnya menjadi Kapten.
Tahun 1947, delegasi Republik Indonesia menyampaikan
kepada Dewan Keamanan PBB, korban pembantaian terhadap penduduk, yang dilakukan
oleh Kapten Raymond Westerling sejak bulan Desember 1946 di Sulawesi Selatan
mencapai 40.000 jiwa.
Perbuatan Westerling merupakan salah satu pelanggaran
HAM. Hal ini menyebabkan delegasi Indonesia menuntut atas penegakan HAM. Namun,
perbuatan Westerling dapat lolos dari tuntutan pelanggaran HAM karena
sebenarnya aksi terornya memperoleh izin dari Letnan Jenderal Spoor dan Wakil
Gubernur Jenderal Dr. Hubertus Johannes van Mook. Jadi yang sebenarnya
bertanggungjawab atas pembantaian rakyat Sulawesi Selatan adalah Pemerintah dan
Angkatan Perang Belanda.
Hal Yang
Menarik dalam Peristiwa Ini
1.
Dalam
peristiwa heroik ini, terdapat perselisihan jumlah korban antara pemerintah
Indonesia dengan Belanda. Dari pihak Indonesia, menyatakan bahwa korban
peristiwa ini mencapai 40.000 jiwa, namun Belanda memperkirakan sekitar 3.000 rakyat Sulawesi
tewas dibantai oleh Pasukan Khusus pimpinan Westerling, sedangkan Westerling
sendiri mengatakan, bahwa korban akibat aksi yang dilakukan oleh pasukannya
"hanya" 600 orang. Jumlah korban dalam peristiwa ini tidak diketahui
secara pasti karena keterbatasan data yang akurat.
2.
Untuk
mengenang kejadian mnegerikan ini, pemerintah daerah Sulawesi Selatan membangun
monumen yang bernama "Monumen Korban 40.000 Jiwa" atau sering disebut
"Monumen Korban Westerling" dan berlokasi di jalan Langgau, ke arah
utara kota Makassar tidak jauh dari lapangan Karebosi.
3.
Menurut
penjaga monumen, dahulu disekitar monumen ini terdapat salah satu lubang tempat
dimana korban-korban Westerling dikuburkan secara masal, namun lubang tersebut
sudah ditutup dan tidak boleh diperlihatkan secara umum lagi dengan alasan
semua kenangan pahit tersebut sudah dikubur dan tidak perlu diperlihatkan
kembali.
4.
Untuk
mengenang peristiwa ini, rakyat Sulawesi mengibarkan bendera setengah tiang di
rumah-rumah setiap tanggal 11 Desember.
sumber :
2. ^abBelanda Minta Maaf ke Keluarga Korban Westerling Vivanews, 12 September
2013 diakses 16 September 2013
3. ^Belanda Ganti Rugi 20 ribu Euro Kepada 10 Janda
Korban Westerling
Liputan6.com, diakses 16 September 2013
0 komentar:
Posting Komentar