Cari

Senin, 19 September 2016

KELOMPOK 5
1)         Riska Ayu Wulandari                         (XII IPS2 / 25)
2)         Safrida Alivia Sri Ananda                  (XII IPS2 / 26)
3)         Satrio Budi Utomo                              (XII IPS2 / 27)
4)         Septiani Eka Wahyu Pratiwi               (XII IPS2 / 28)
5)         Septian Adi Hananto                          (XII IPS2 / 29)
6)         Sri Agung Wisnu Wardhani               (XII IPS2 / 30)
7)         Wasis Singgih Sasono                        (XII IPS2 / 31)

KMB dan Pengakuan Kedaulatan
Serta Dampak Yang Ditimbulkan Bagi Bangsa Indonesia Maupun Belanda

Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebuah titik terang bagi bangsa Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda, menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda, dan berusaha menjadi negara yang merdeka dari para penjajah.  Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen. Sebelum KMB dilaksanakan, RI mengadakan pertemuan dengan BFO (Badan Permusyawaratan Federal). Pertemuan ini dikenal dengan dengan Konferensi Inter-Indonesia (KII) Tujuannya untuk menyamakan langkah dan  sikap sesama bangsa Indonesia dalam menghadapi KMB.
Konferensi Meja Bundar (KMB) dibuka secara resmi di Ridderzaal, Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949. Berikut ini adalah delegasi-delegasi yang menghadiri KMB:
1.         Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta.
2.         Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II.
3.         Delegasi UNCI dihadiri oleh Chritchley, Merle Cochran, dan Heermans.
4.         Delegasi Belanda dipimpin oleh J.H. van Maarseveen.
KMB ini dipimpin oleh PM. Belanda, W. Dress dari tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949. KMB ini berlangsung malalui perdebatan yang panjang. Akhirnya, setelah melalui perundingan yang berlarut-larut pada tanggal 2 November 1949 tercapailah persetujuan KMB.
Berikut ini adalah hasil persetujuan yang telah dicapai dalam KMB:
1.         Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
2.         Masalah Irian Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun sesudah pengakuan kedaulatan.
3.         Akan didirikan Uni Indonesia Belanda berdasarkan kerja sama.
4.          Pengembalian hak milik Belanda oleh RIS dari pemberian hak konsesi dan izin baru untuk perusahaan.
5.         RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya sejak tahun 1942.
 Untuk menindaklanjuti hasil KMB maka tanggal 16 Desember 1949 Ir. Soekarno dilantik sebagai presiden RIS dan pada tanggal 17 Desember 1949 diambil sumpahnya. Pada tanggal 20 Desember 1949, Presiden Soekarno membentuk kabinet RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menterinya.
Pada tanggal 23 Desember 1949, delegasi RIS yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta berangkat ke Belanda untuk menandatangani naskah pengakuan kedaulatan RI dari pemerintah Belanda. Upacara penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan tersebut dilakukan pada waktu yang bersamaan, baik di Indonesia maupun di Belanda yaitu pada tanggal 27 Desember 1949.
Di Belanda, yang menandatangani naskah penyerahan kedaulatan adalah Ratu Yuliana, PM. Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM.J.A. Sassen, dan ketua delegasi RIS, Drs. Moh. Hatta. Sementara itu, di Jakarta penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota A.H.J. Lovink dan Ir. Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu upacara penyerahan kedaulatan.
Dampak dari Perundingan KMB
A.       Bagi Indonesia

1.         Dampak Positif
KMB telah memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagi bangsa Indonesia karena sebagian besar hasil dari KMB telah berpihak pada kepentingan bangsa Indonesia, sehingga dampak positifnya pun dapat dirasakan oleh seluru bangsa Indonesia. Adapun dampak dari hasil KMB bagi bangsa Indonesia, antara lain:
·            Berhentinya perang antara belanda dan Indonesia 
·            Diakuinya Indonesia sebagai sebuah negara oleh Belanda
·            Penarikan mundur tentara-tentara Belanda di seluruh wilayah Indonesia
2.         Dampak Negatif
·            Tertundanya penyelesaian masalah Irian Barat
·            Hutang Belanda sejak tahun 1942 sampai disepakatinya RIS akan ditangung RIS
·            Indonesia menjadi negara bagian RIS yang berada di bawah pengawasan dari pemerintah Belanda

B.        Dampak bagi Belanda :

·            Kapal-kapal perang Belanda akan
ditarik dari Indonesia dengan catatan
beberapa korvet akan diserahkan
kepada RIS.
·            Tentara Kerajaan Belanda selekas
mungkin ditarik mundur, sedang Tentara
Kerajaan Hindia Belanda (KNIL)
akan dibubarkan dengan catatan bahwa
para anggotanya yang diperlukan akan
dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Dengan penyerahan kedaulatan itu, maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kekuasaan negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, kecuali Irian Barat yang baru akan diserahkan setahun kemudian.



0 komentar:

Posting Komentar